Pendidikan

Pentingnya Puasa

Relawan Komunitas Muda Inspirasi

Oleh Admin | 11 June 2025

145

Puasa secara istilah syar’i, berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari disertai dengan niat karena Allah SWT. Puasa merupakan ibadah yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT dan termasuk rukun Islam yang keempat. Adapun untuk dalilnya terdapat dalam (Q.S. Al-Baqarah ayat 183) yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Dalam puasa memiliki tujuan utama yang dimana yaitu “membentuk pribadi yang bertakwa”. Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan hawa nafsu, menjaga lisan, dan memperbaiki akhlak. Puasa di bulan suci Ramadan hukumnya wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan adalah dosa besar. Puasa diwajibkan bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, sehat, tidak sedang haid atau nifas, dan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan jauh). Untuk syarat sah puasa antara lain adalah tentunya berawal dari niat “Innamal A’malu Binniat”, yang dimana dilakukan oleh orang yang berstatus mukallaf, serta menahan diri dari semua pembatal puasa dari fajar hingga maghrib. Niat adalah rukun utama dalam ibadah puasa sehingga untuk puasa wajib niat harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar. Sedangkan untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan pada pagi hari sebelum waktu zawal (tergelincir matahari).

Niat dalam hati sudah cukup untuk syarat sah puasa, namun lebih dianjurkan untuk melafazkan secara lisan do’a untuk berpuasa. Waktu berpuasa dimulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (maghrib). Selain dari waktu tersebut atau di luar dari waktu tersebut, diperbolehkan untuk makan dan minum. Tentunya ada hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang dimana puasa dibatalkan jika seseorang melakukan hal-hal seperti makan, minum, berhubungan intim, muntah dengan sengaja, haid/nifas, dan keluar mani karena rangsangan. Dalam hal ini makan dan minum secara sengaja di siang hari Ramadan membatalkan puasa dan berdosa besar. Namun, jika dilakukan karena lupa, maka puasanya tetap sah. Berhubungan suami istri di siang hari pada bulan suci Ramadhan dapat membatalkan puasa dan wajib membayar kafarat, yaitu membebaskan budak, jika tidak mampu maka puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu lagi maka memberi makan 60 orang miskin. Mengeluarkan mani karena onani atau rangsangan seksual dengan sengaja juga membatalkan puasa. Namun mimpi basah tidak membatalkan puasa. Muntah yang disengaja membatalkan puasa, sedangkan muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan. Wanita yang haid atau nifas tidak boleh berpuasa. Jika terjadi di tengah puasa, maka puasanya batal dan wajib diqadha di hari lain. Orang sakit dan musafir mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun wajib menggantinya di hari lain saat sudah mampu. Anak-anak yang belum baligh tidak wajib puasa, namun disunnahkan untuk mulai dilatih sejak dini.

Adapun untuk orang tua yang sudah berusia lanjut yang tidak mampu lagi berpuasa dapat memberi fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Qadha dilakukan dengan mengganti puasa yang ditinggalkan pada hari lain. Fidyah diberikan jika seseorang tidak mampu berpuasa secara permanen. Beberapa sunnah saat puasa adalah menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur, berbuka dengan kurma, dan memperbanyak ibadah. Sahur adalah makanan yang dimakan menjelang subuh. Meskipun tidak wajib, sahur sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan. Waktu sahur dimulai dari tengah malam hingga terbit fajar. Disunnahkan untuk mengakhirkan sahur mendekati azan subuh. Waktu berbuka adalah saat terbenamnya matahari. Disunnahkan untuk berbuka dengan kurma atau air putih dan membaca doa berbuka. Ada juga keuntungan dan kelebihan di bulan suci Ramadhan yaitu, pahala dilipatgandakan, pintu surga dibuka, dan pintu neraka ditutup. Allah menjanjikan pahala tanpa batas bagi orang yang berpuasa. Lailatul Qadar adalah malam penuh kemuliaan yang lebih baik dari 1000 bulan, terjadi di salah satu malam ganjil pada 10 malam terakhir Ramadan. Dalam hadis disebutkan bahwa puasa adalah untuk Allah dan hanya Dia yang akan membalasnya. Pahala puasa sangat besar dan tidak terhingga. Ar-Rayyan adalah salah satu nama pintu surga yang disediakan khusus bagi orang yang berpuasa. Puasa adalah perisai dari neraka dan pengekang hawa nafsu. Orang yang berpuasa akan memiliki kontrol diri yang lebih baik. Puasa mengajarkan kesabaran, pengendalian diri, dan keteguhan dalam menghadapi cobaan hidup.

Dengan berpuasa, seseorang akan merasakan lapar dan dahaga, sehingga tumbuh empati terhadap kaum miskin dan yang kelaparan. Orang yang berpuasa harus menjaga lisannya dari berbohong, gibah, berkata kotor, atau mencaci maki. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah. Ibadah ini biasa dilakukan di 10 hari terakhir Ramadan. Islam juga menganjurkan puasa di luar Ramadan, seperti puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, Asyura, Arafah, dan puasa Daud. Puasa yang dinazarkan wajib dilakukan ketika nazar tersebut sudah diucapkan dan syaratnya terpenuhi. Jika seseorang membatalkan puasa wajib tanpa uzur syar’i, maka ia wajib membayar kafarat. Beberapa kesalahan umum adalah berlebihan saat berbuka, menunda shalat, dan tidak menjaga lisan. Anak-anak bisa mulai dilatih berpuasa sejak usia dini secara bertahap, misalnya setengah hari, dan diberi motivasi positif. Berpuasa secara ilmiah terbukti memberi manfaat kesehatan seperti menurunkan berat badan, menstabilkan gula darah, dan detoksifikasi. Puasa dalam Islam bukan sekadar ibadah lahiriah, melainkan sebuah proses penyucian jiwa, penguatan akhlak, dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini mencerminkan esensi keimanan, kesabaran, dan solidaritas sosial yang dalam.